Sosial Media

Call Center : (0652) 21019
dlhk3@bandaacehkota.go.id

Sejarah Hutan Kota Penyiapan Lahan


Survey dan Pengukuran

Survey dan pengukuran dilakukan untuk mengetahui secara pasti area yang akan dibuat hutan kota. Pengukuran tersebut dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), berbagai bagian di Pemerintahan Kota Banda Aceh dan perangkat kerja di Gampong Tibang, termasuk camat dan geutchik (kepala kampung) setempat.

Perlu dipahami bahwa pasca tsunami Desember 2004 batas dan pemilikan lahan menjadi sulit dikenali. Patok atau pagar batas-batas lahan di area yang terkena bencana turut hilang terbawa gelombang, sehingga batas daerah menjadi tidak dikenali. Terkadang pemilik lahan mengetahui batasnya, namun patok batasnya telah hilang. Atau sebaliknya, patok batasnya ada namun pemiliknya sudah meninggal dunia.

Pengukuran ulang lahan dilakukan dengan:

  1. Mengidentifikasi patok-patok batas tanah;
  2. Mengukur kembali jarak antar patok;
  3. Mengkonfirmasi jarak antar patok dan letak patok berdasarkan sertifikat pembebasan lahan

Pengukuran ulang ini menunjukkan adanya 1 patok batas lahan yang salah posisi. Selain itu ditemukan juga adanya pertukaran kepemilikan/tukar guling yang turut mempengaruhi bentuk lahan Hutan Kota. Tukar guling dilakukan agar bentuk lahan lebih teratur, karena sebelumnya bentuk lahan berbelok-belok. 

Pematokan Lahan

Pematokan lahan mengikuti grid yang ditetapkan yaitu grid jarak pohon besar sebesar 12 meter kali 12 meter. Di dalam grid 12 x 12 meter tersebut terdapat grid antara tanaman ukuran kecil – menengah sebesar masing-masing 4 meter x 4 meter.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan benchmark, atau titik orientasi pengukuran agar setiap pekerja lapangan memiliki interpretasi yang sama terhadap jarak dan ukuran. Titik orientasi ditentukan di pojok barat daya tapak, seperti dapat dilihat pada gambar berikut.

Pengukuran di lapangan dilakukan dengan alat-alat sederhana seperti kompas, pita ukuran, tali, patok kayu, dan palu. Langkah-langkah yang dilakukan selama pematokan adalah sebagai berikut:

  1. Pematokan titik orientasi yang disepakati;
  2. Pembersihan beberapa area yang terlalu rimbun. Sebagian besar dari semak-semak yang ada dibiarkan hidup karena merupakan langkah suksesi alami yang sejalan dengan pengembangan hutan kota. Hanya semak yang terlalu rapat dan menyulitkan pematokan yang kemudian dibersihkan. 

Pematokan dilakukan untuk memisahkan area-area peruntukan lahan, antara lain sepeti;

  1. area yang akan ditanam pohon,
  2. area yang akan digunakan sebagai akses jalan (sementara untuk mobil air), dan area gedung serbaguna

Pembersihan lahan

Pembersihan lahan perlu dilakukan karena banyaknya rumput, tanaman rambat, dan semak yang menghalangi proses pengukuran dan pematokan lahan.  Pembersihan dilakukan dengan sisten ‘tebang pilih’, atau memilih vegetasi yang harus dibersihkan sesuai kebutuhan. Pertimbangannya adalah agar proses suksesi alami yang sedang berlangsung tidak terganggu.

Pembersihan juga dilakukan untuk mengangkat batu-batu yang tercampur di dalam tanah urug. Batu-batu tersebut akan menyulitkan penggalian lubang tanam. Batu-batu yang berhasil diangkat dikumpulkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku lokal.

Pekerjaan ini menjadi salah satu pekerjaan yang dikaitkan dengan kegiatan kader lingkungan.